Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah mengumumkan daftar calon sementara (DCS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan langsung menerima tanggapan masyarakat.
Kali ini, tanggapan tersebut mengenai keberadaan ijazah salah satu bacaleg. "Ada laporan, terkait ijazah salah satu bacaleg," ujar Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, di Medan, Rabu (15/8/2018).
Hanya saja, Herdensi enggan menyebut identitas pelapor dan bacaleg dari partai politik mana yang dilaporkan. "Belum bisa kami ungkapkan kalau identitasnya," jelasnya.
Kata dia, masa tanggapan masyarakat berlangsung mulai 12 Agustus dan berakhir 28 Agustus 2018. "Setelah itu ada penyampaian klarifikasi atas tanggapan masyarakat," ungkapnya.
Dia juga berpesan agar yang menyampaikan keberatan atau tanggapan mengenai DCS calon anggota DPRD Medan, menyampaikan secara tertulis dan juga melampirkan identitas. "Tujuannya agar bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.