Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum untuk mengejar pipanisasi air bersih. Anies ingin membangun pipanisasi di daerah kumuh.
"Pak Anies ingin pipanisasi kan saat ini baru 60 persen. Jadi Pak Anies komitmen sampai selesai bisa sisanya," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).
Anies membentuk Keputusan Gubernur Nomor 1149 Tahun 2018 yang ditandatangani 10 Agustus 2018. Selain pipanisasi, Kepgub membentuk tim untuk mengevaluasi kebijakan tata kelola air minum.
Kebijakan tersebut disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 31K/Pdt/2017 tentang Penghentian Kebijakan Swastanisasi Air Minum di Provinsi DKI Jakarta.
Saefullah menjadi ketua dalam tim tersebut. Kemudian, ada wakil ketua Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faizal.
Terdapat pula, Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dengan Sekretariat Kepala Bidang Air Baku, Air Bersih dan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air Eko Gumelar.
Dari unsur BUMD, ada Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat dan Direktur Utama PD PAL Jaya Subekti. Dari unsur profesional terdapat pula nama Bambang Harymurti, Ahmad Ridwan Dalimunthe dan Nila Ardanie. dtc