Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Aceh Besar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, Rabu (15/8/2018) melauching Program Aceh Besar Sejahtera (Pro Abes) di gedung LPMP Aceh. Program ini diluncurkan untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten tersebut.
Di tahun 2018, kata dia, program ini akan mengcover sebanyak 5.000 kepala keluarga (KK) yang telah terverifikasi faktual. “Masing-masing KK akan menerima sebesar Rp 1,8 juta per tahun, atau Rp 150.000/bulannya,” jelasnya.
“Saat ini jumlah penduduk miskin di Aceh Besar sebesar 14,45 persen, dengan adanya program ini diharapkan di 2020 bisa jadi 10 persen penduduk miskim. Karena bedasarkan data tahun 2017, jumlah penduduk di Aceh Besar lebih dari 400 ribu jiwa. Ini artinya, tak kurang dari 56 ribu jiwa masyarakat Aceh Besar masih berstatus miskin,” paparnya.
Tak hanya sekedar menyalurkan batuan tunai, data Pro Abes juga akan dijadikan rujukan untuk membantu masyarakat, misal, yang membutuhkan rumah layak huni. “Soal rumah nanti akan ditangani PUPR, bantuan sosial itu di Dinsos, juga ada baitul mal, semua berdasarkan data yang sudah terverifikasi sehingga tepat sasaran,” terang Mawardi.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan, selama ini berbagai bantuan telah diberikan Pemkab Aceh Besar kepada masyarakat miskin, tapi jumlah penduduk miskin tidak juga menurun signifikan. “Setiap tahun ada saja bantuan yang diberikan baik bantuan sapi, bibit, dan bantuan lainnya,” paparnya.
Namun, ungkap dia, bantuan tersebut malah tak pernah sampai pada masyarakat miskin. “Siapa yang rajin ngolah, itulah yang dapat bantuan. Atau timses, dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, sebut Bupati, ketersedian basis data yang objektif dinilai menjadi salah satu faktor program pengentasan kemiskinan selama ini tak berjalan optimal. Karena penyaluran bantuan pemerintah kerap dilakukan berdasarkan proposal, bukan kebutuhan ril di lapangan.
Untuk itu, Pemkab Aceh Besar berkomitmen untuk menyalurkan bantuan berdasarkan kondisi ril atau by name by address. “Kita luncurkan Pro Abes ini untuk memastikan kebutuhan data tersebut terpenuhi. Cara kerjanya tersistem dan terstruktur, yang dibentuk dengan SK Bupati Aceh Besar,” tambah Mawardi.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat juga memiliki program pengentasan kemiskinan atau yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Pro Abes, juga akan menggunakan data PKH dan BPS. Namun Pro Abes diberi kewenangan untuk merubah dan mengkritisi data PKH tersebut.
Sebab, tak jarang para penerima PKH saat ini telah berhasil keluar dari jurang kemiskinan. “Kadang-kadang malah ada orang yang kaya yang justru menerima PKH, karena itu perlu diperbaharui datanya,” pungkas Mawardi.