Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Usai menjalani pemeriksaan di Polres Batubara terkait kasus suap yang melibatkan 3 oknum Pegawai Negeri Sipil Kantor Inspektorat serta 1 oknum Kades Durian, Kecamatan Sei Balai, Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara, Rusian Heri, membantah dirinya menerima aliran dana suap tersebut.
"Kalau ada aliran dana suap mengalir ke saya, itu tidak benar. Itu tanggungjawab mereka. Karena setiap penugasan mereka dibekali pernyataan tidak boleh melakukan pengutipan," katan Rusian Heri kepada sejumlah awak media, di halaman Satreskrim Polres Batubara, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (15/8/2018).
Dikatakannya, didalam surat perintah penugasan, turut dilampirkan perjanjian tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
"Didalam surat perintah penugasan harus dilampirkan perjanjian tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Kalau perjanjian itu tidak dilampirkan, saya tidak mau tandatangani surat penugasannya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara Rusian Heri, Rabu (15/8/2018) memenuhi panggilan dari Penyidik Satreskrim Polres Batubara. Dirinya diperiksa lebih dari 3 jam dimulai pukul 13.45 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com, hingga hari ini setidaknya penyidik Polres Batubara telah memeriksa sebanyak 18 orang terkait kasus OTT yang melibatkan 3 oknum Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara Juono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy serta1 oknum Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Hariadi.
Dimana mereka ditangkap oleh Personil Polres Batubara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Desa Durian, Kecamatan Sei Balai. Dalam operasi tangkap tangan itu, turut diamankan uang sebesar Rp 4.200.000.