Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Wirya Al Rahman meminta agar Kepala Dinas PU Kota Medan melakukan introspeksi diri. Pasalnya, hingga Agustus, proyek fisik belum juga berjalan.
Padahal, ia menyebut pelaksanaan tender sudah bisa dilakukan setelah Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 disepakati atau disahkan.
"Kalau mau bicara blak-blakan, APBD 2018 sudah disahkan Desember 2017. Kalau setelah pengesahan dilakukan lelang, maka Februari harusnya sudah selesai lelang, dan bisa langsung berjalan," ungkap Wirya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Medan, Rabu (15/8/2018). "Saya tidak mau menyalahkan, tapi introspeksi diri saja," imbuhnya.
Masyarakat Kota Medan, diakuinya saat ini pasti bertanya-tanya. Sebab, belum ada pekerjaan perbaikan jalan rusak meski sudah memasuki bulan Agustus.
"Saya pikir kalau di ULP (unit layanan pengadaan) tidak ada masalah, SDM mereka cukup. Tapi, mereka baru bisa bekerja setelah ada dokumen lelang diajukan oleh OPD (organisasi perangkat daerah). Kalau tidak diajukan, bagaimana mau proses lelang berjalan," ucapnya.
Kata dia, kenyataan saat ini, pemerintah baru sibuk bekerja ketika banjir sudah mulai terjadi. Padahal, itu bisa diantisipasi apabila pekerjaan dilakukan lebih awal.