Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Tak sedikit kapal yang masih belum memiliki asuransi. Padahal risiko sebuah kapal saat bersandar dan beroperasional sangat riskan. PT Pelindo III menyediakan asuransi bagi kapal yang sandar dan beroperasional di wilayahnya.
Untuk hal ini, Pelindo III bekerja sama dengan PT Askrindo. Perusahaan asuransi ini menyediakan asuransi P&I (protection and indemnity) yang meliputi jaminan penyingkiran bangkai kapal (wreck removal) dan jaminan penanggulangan polusi minyak (oil pollution) dari kapal saat berada di pelabuhan yang dioperatori Pelindo III.
"Risiko untuk asuransi WROP (Wreck Removal-Oil Pollution) tidak sering terjadi. Namun saat terjadi, dampaknya cukup besar dan akan mengganggu aktivitas pelabuhan. Dan asuransi akan menanggung pengangkatan kapal kandas, kapal tenggelam di alur pelayaran dan pencemaran seperti polusi limbah oli kapal," kata CEO Pelindo III I Gusti Ngurah Askhara Dana Diputra kepada detikcom seusai kegiatan Bike To Work di Kantor Pusat Pelindo III Surabaya, Rabu (15/8/2018).
Pria yang akrab disapa Ari Ashkara ini mengatakan dengan covering dari asuransi, maka pelayanan dan olah gerak kapal bisa diminimalkan hingga tak ada gangguan.
"Biaya yang timbul akibat penyingkiran bangkai kapal tenggelam dan biaya akibat penanganan limbah kapal akan tercover. Selain itu, asuransi kapal adalah untuk memenuhi amanat undang-undang pelayaran tahun 2008," ungkap Ari.
Ari menambahkan biasanya P&I jangka waktunya satu tahun, ini dapat berlaku untuk hanya selama 8 hari saja sesuai kebutuhan operasional kapal selama berada di satu pelabuhan, sehingga dapat efisen dan terjangkau.
"Diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilik kapal dan operator untuk comply (taat aturan) khususnya untuk kapal-kapal sampai dengan 25.000 GT yang belum dicover asuransi," kata Ari.
Ari menargetkan kapal-kapal 25.000 GT yang belum dicover asuransi kurang lebih 20-25% bisa tercover oleh dua asuransi yang sudah tergabung yakni Askrindo dan Jasindo.
"Pemilik kapal berhak memilih asuransi sendiri,namun apabila belum memiliki asuransi maka pelindo III menyediakan asuransi wreck removal and oil pollution dari Jasindo dan Askrindo," ujar Ari.
Sementara itu, Direktur Operasional Komersial PT Askrindo Dwi Agus Sumarsono mengatakan kerjasama dalam bidang asuransi untuk kapal sandar di wilayah Pelindo III ini bukanlah yang pertama.
"Dalam kerjasama dengan Pelindo III ini bukan pertama kalinya. Sejak tahun lalu kami sudah meng-cover aset-aset Pelindo dan kerjasama di proyek-proyek di Teluk Lamongan. Sedangkan untuk kerjasama ini adalah pengembangan dalam bisnis-bisnis yang dikembangkan oleh Pelindo, salah satunya kapal sandar," kata Dwi Agus.
Dwi Agus menjelaskan menawarkan penjaminan asuransi kepada kapal-kapal yang belum memiliki asuransi. "Banyak kapal yang belum memiliki asuransi dan itu potensi sangat besar. Selain itu nantinya ke depan ada pengembangan lagi kerjasama asuransi untuk kontainer," ungkap Dwi Agus.
Dwi Agus juga menjelaskan dalam setahun ke depan ia menargetkan bisa mencover 20-30 % asuransi kapal dari frekuensi 19 ribu kapal sandar yang ada di wilayah Pelindo III. "Dalam setahun kami targetkan premi asuransi dari kapal sandar sekitar Rp 4 miliar," tandas Dwi Agus. (dtc)