Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memangkas alokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp 527 miliar di tahun anggaran 2018. Hal ini terjadi karena realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) jeblok dan tidak terbayarkannya hutang dana bagi hasil (DBH) Pemprovsu.
"Sudah kita buat surat edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan penghematan 15% dari belanja langsung. Nanti OPD yang sampaikan ke kami kegiatan apa aja yang dihemat," jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, di Medan, Kamis (16/8/2018).
"Belanja langsung tahun ini sekitar Rp 3,5 Triliun. Kalau 15% nya, sekitar Rp 527 miliar," imbuhnya.
Menurutnya, pengurangan atau pemangkasan anggaran itu akan tertuang di P-APBD 2018 yang saat ini dalam tahap pembahasan bersama DPRD Medan.
"Memang tidak di nol kan kegiatannya, hanya tidak dijalankan. Mana tahu tren penerimaan pajak berubah beberapa waktu kedepan, begitu juga dengan Pemprovsu yang mau membayar hutang. Kalau dibayar di P-APBD, kemungkinan besar jadi Silpa (selisih lebih penggunaan anggaran)," sebutnya.
Sekadar mengingatkan Pemko Medan mengalokasikan anggaran Rp 3.515.514.143.817 untuk belanja langsung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2018.