Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berakhir sudah kiprah Parlinsyah Harahap sebagai pimpinan dewan setelah dirinya digantingkan Sri Kumala sebagai wakil Ketua DPRD Sumut melalui rapat paripurna istimewa DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/7/2018).
Agenda terakhir yang masih diikutinya dengan jabatan yang lama itu adalah rapat paripurna DPRD Sumut untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-73 RI yang disiarkan langsung dari gedung DPR RI. Paripurna ini sendiri dilaksanakan tepat sebelum penggantinya, Sri Kumala diambil sumpah jabatan.
Parlinsyah sendiri menjabat sejak 2014 sah diberhentikan dari jabatan wakil Ketua DPRD Sumut pasca terbitnya surat Kemendagri No. 161.12-5564/2018. Pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan DPP Gerindra atas usulan DPD Partai Gerindra Sumut, yang kemudian diteruskan Ketua DPRD Sumut.
Meski awalnya sempat menolak karena pelengseran dirinya sebagai pimpinan dewan tidak melalui mekanisme Mahkamah Partai di Partai Gerindra, sesaat setelah paripurna dia mengaku legowo. "Aman itu. Aman," katanya kepada awak media dan sejumlah koleganya di DPRD Sumut.
Lagian, dia juga akan segera mengundurkan diri dari DPRD Sumut karena telah pindah haluan ke Partai Demokrat untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut II.
Menariknya, dia akan "bertarung" di daerah pemilihan yang juga diikuti oleh Ketua DPD Partai Gerindra saat ini, Gus Irawan Pasaribu. Gus sendiri kini masih tercatat sebagai anggota DPR RI.
Sayangnya, Parlinsyah enggan membeberkan perkembangan proses hukum yang ditempuhnya untuk melawan pelengseran tersebut. "Intinya selamat kepada Ibu Sri Kumala. Semoga bisa menjalankan amanah," timpalnya.