Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanhungbalai- Sebanyak 508 orang warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Tanjungbalai Asahan mendapat remisi HUT ke-73 Kemerdekaan RI, 10 orang di antaranya bebas langsung.
SK remisi tersebut diserahkan Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial atas nama Menteri Hukum dan HAM RI pada puncak acara peringatan HUT RI yang dipusatkan di Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan,Jumat pagi (17/8/2018).
Kalapas Jayanta kepada wartwan mengatakan, jumlah WBP Kelas II B Tanjungbalai Asahan per 17 Agustus 2018 sebanyak 1.456 orang.
Acara HUT RI di Lapas Kelas II B Tanjungbalai juga dirangkai dengan ziarah kubur ke makam para pejuang yang tewas ditembak penjajah Belanda di dalam Lapas tersebut.