Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tertundanya Pemprovsu membayar hutang dana bagi hasil (DBH) membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, banyak kegiatan yang terpaksa terkena efesiensi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunam Daerah (Bappeda) Kota Medan, Wirya Al Rahman menyebut dari proyeksi penerimaan DBH tahun 2018 sebesar Rp 669 miliar, Pemprovsu hanya mengalokasikan pembayaran sebesar Rp 389 miliar di APBD 2018, dengan rincian penyaluran kurang bayar 2017 sebesar Rp 158 miliar dan Rp 231 miliar alokasi penerimaan 2018. Sedangkan sisanya akan ditampung di P-APBD 2018.
"Katanya mereka (Pemprovsu) mau bayar kekurangannya di P-APBD 2018. Kalau saya tidak yakin," ujar Wirya, di Medan, Jumat (17/8/2018).
Diakuinya, tertundanya pembayaran hutang DBH dan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang jeblok, membuat mereka terpaksa melakukan efesiensi.
"Banyak kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD 2018, ditunda pelaksanaannya karena kondisi keuangan Pemko Medan yang mengkhawatirkan," ucapnya.
Hal senada juga diucapkan kolega Wirya, Irwan Ritonga. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu bahkan sudah memperingati agar pimpinan organisasi perangkat daerah menunda sejumlah kegiatan.
Disebutkan Irwan, total hutang DBH Pemprovsu sebesar Rp 998,1 miliar yang terdiri dari hutang 2017 R p328,6 miliar dan asumsi penerimaan 2018 sebesar Rp 669,4 miliar. Asumsi penerimaan 2018, disebut Irwan disesuaikan dengan proyeksi penerimaan 2017.
Ia juga menyindir Pemprov Sumut yang terlalu sering menahan-nahan penyaluran DBH ke daerah. Padahal, uang tersebut sudah mereka terima dari masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
"Porsi bagi hasil untuk BBN-KB dan PKB itu 70% ke Pemprovsu 30% ke daerah. Tapi, anehnya 30% hak daerah itu digantung-gantung pembayarannya. Padahal uang itu sudah ada, kan aneh," sindirnya.