Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebanyak 903 warga binaan penghuni Rumah Tahanan Tanjunggusta Klass IA Medan mendapat remisi HUT ke-73 Kemerdekaan RI, 37 orang di antaranya langsung beba, sedangkan 866 lainnya mendapat pengurangan masa tahanan.
Dari sekitar 866 orang warga binaan yang ada masing-masing mendapat pengurangan masa hukuman, di antaranya selama satu bulan sebanyak 320 orang, 275 orang pengurangan selama dua bulan, 202 orang pengurangan tiga bulan, 55 orang pengurangan empat bulan dan 14 orang mendapat pengurangan selama 5 bulan.
Kepala Rutan Tanjunggusta Klass I Medan, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Pengamanan Rutan Tanjunggusta Klass I Medan, Rindra menyampaikan kepada wartawan, warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah menjalani setidaknya 2/3 masa hukumannya dengan berbuat baik.
"Mereka yang menerima remisi adalah para warga binaan yang sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya dan berbuat baik," ujar Kepala Rutan Tanjunggusta Klass I Medan, Maju Amintas Siburian, Jum'at (17/8/2018) siang usai melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI, di lapangan Rutan Tanjunggusta Medan.
Maju Amintas mengatakan, total jumlah penghuni, baik narapidana maupun tahanan hingga saat ini tercatat sebanyak 3445 orang. Dirinya mengakui bahwa jumlah tersebut memang melebihi kapasitas daya tampung seharusnya.
"Tentu jumlah tersebut melebihi daya tampung, namun pihak rutan terus berupaya melakukan pembinaan dengan berbagai kegiatan yang mengasa keterampilan dan olahraga para warga binaan. Selain menghilangkan rasa jenuh sekaligus bekal ilmu bagi para narapidana setelah selesai menjalani masa hukumannya," ujarnya.
Selain pemberian remisi, pihaknya juga memberikan penghargaan Satya Lencana kepada dua pegawai Rutan Tanjunggusta Klas I Medan.