Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Sebanyak 529 orang warga binaan LP Kelas II A Rantauprapat mendapat remisi umum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Penyerahan SK remisi dilakukan Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, Jumat (17/8/2018) pagi pada upacara HUT ke-73 Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat.
Warga binaan LP Kelas II A Rantauprapat yang mendapat remisi umum dalam rangka HUT RI terdiri dari 529 orang remisi umum, 5 orang di antaranya bebas masa hukuman, yakni atas nama Ade Setiawan, Santo Joseph Nainggolan, Raja Baginda Gunung Hasibuan, Hasban Siregar dan Azhar Fakri Tanjung.
Menkumham Yasonna Laoly dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Andi mengimbau agar seluruh jajaran permasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan, serta terus berupaya untuk menjaga nama baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.