Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berlangsung mulai hari ini, Sabtu (18/8/2018, seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sumatera Utara memasuki tahapan test wawancara. Akan dilaksanakan hingga Senin (20/8/2018). Di Hotel Four Point, Medan.
Informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com, terdapat 19 kabupaten/kota yang calon komisioner KPU-nya mengikuti test wawancara. Seyogianya para calon se-Kepulauan Nias juga mengikuti test ini, namun oleh KPU RI ditunda. Belum diketahui kapan akan diselenggarakan.
Ketua Tim Seleksi se-Kepulauan Nias, Tonny Situmorang, dan komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, yang ditanya masalah penundaan tersebut belum memberikan jawaban. Keduanya tidak menjawab pesan singkat dan telepon dari medanbisnisdaily.com.
Test wawancara untuk calon komisioner se-Kepulauan Nias diduga ditunda karena laporan kecurangan yang dilakukan panitia seleksi. Tonny dan empat panitia lainnya dituduh secara sengaja membuang dokumen syarat calon beberapa pendaftar dari Nias Selatan agar mereka tidak lolos seleksi administrasi.
Menurunkan tim inspektoratnya KPU RI sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kecurangan tersebut. Namun belum diungkapkan secara terbuka kesimpulan pemeriksaan. Termasuk tindak lanjut yang akan dilakukan.
Terhadap penundaan test wawancara, salah seorang peserta seleksi menyatakan KPU RI telah bertindak tidak profesional. Kecurangan panitia seleksi di Kepulauan Nias dikatakan sebagai akibat kecerobohan mereka dalam memilih panitia.
"Gara-gara permasalahan di Nias Selatan semuanya kami harus ditunda test wawancara, ini bukti KPU tidak profesional," kata peserta seleksi yang tak mau disebutkan namanya itu beberapa waktu lalu.