Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musim penghujan kini telah berganti dengan musim kemarau. Perubahan musim itu seakan membuat rencana penanganan banjir antara 3 intansi terkait seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dan Pemprovsu terabaikan begitu saja. Nampaknya, ketiga instansi itu baru bekerja ketika musim penghujan tiba dan banjir menenggelamkan Kota Medan.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindugan Purba sejatinya berharap agar MoU penanganan banjir segera disepakati. "Kalau saya minta agar segera ditandatangani MoU nya. Coba tanya kepala Balai Sungai," ujar Parlindungan, ketika dikonfirmasi, Minggu (19/8/2018).
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang beberapa kali mengikuti rapat penanganan banjir tidak tahu kelanjutan MoU tersebut. "Kalau kami kapan saja siap, Balai Sungai bagaimana," katanya.
Sementara itu, Kepala BWS Sumatera II, Roy Pardede belum bisa dikonfirmasi mengenai tindaklanjut MoU tersebut.
Meski belum ada kesepakatan tentang MoU, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas PU Kota Medan sudah melakukan normalisasi sungai, meski hal tersebut adalah kewenangan BWS Sumatera II.