Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar. Anies meminta jajarannya menertibkan pedagang yang masih bandel.
"Bagi para wali kota, camat, dan lurah akan melakukan penertiban penjualan (hewan kurban) dilakukan di lahan-lahan di trotoar dan pinggir jalan," kata Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (19/8/2018).
Terkait Idul Adha, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melarang pemotongan hewan kurban di sekitar venue Asian Games yang ada di Pulomas, Jaktim. Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di rumah potong hewan.
Anies meminta semua penjual hewan kurban untuk menaati larangan yang terdapat pada Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas bila ada pedagang yang melanggar.
"Kita mengimbau semuanya mengikuti aturan ini. Nanti wali kota, camat dan lurah akan melakukan penertiban," jelasnya.dtc