Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua pegawai Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumut pada Sabtu (18/8/2018) telah mencoreng wajah Kota Medan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Jumadi saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan, Senin (20/08/2018).
"Kami sangat menyesalkan dan kecewa atas peristiwa operasi tangkap tangan terhadap dua orang pegawai UPT BP2RD serta pengusaha restoran yang diduga telah terjadi praktik suap untuk tidak didaftarkan sebagai wajib pajak atas salah satu unit usaha restoran tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di kota Medan," ungkap Jumadi.
Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri dan beberapa pimpinan OPD Pemko Medan. Dikatakan Jumadi, peristiwa ini telah mencoreng wajah Kota Medan yang tengah berjibaku dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya juga meminta pertanggungjawaban Pemko Medan, terutama pimpinan BP2RB atas kejadian tersebut. Pihaknya juga mengusulkan agar DPRD Kota Medan memanggil Kepala BP2RD Kota Medan untuk menjelaskan kasus ini kepada DPRD Kota Medan.
"Peristiwa yang terjadi ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pegawai BP2RD, sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan terjaring OTT oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dari Rumah Makan Ayam Penyet Ria, di Jalan Karya, Medan, Sabtu pekan kemarin.
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/8/2018) mengatakan, dalam OTT terhadap dua pegawai UPT BP2RD Kota Medan itu, Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 6 juta.
Paulus menyebutkan, kedua pegawai UPT BP2RD Pemko Medan ini diamankan karena diduga menerima uang dari pemilik rumah makan Ayam Penyet Ria. Adapun saksi yang juga turut diperiksa, sambung Paulus yaitu pemilik Ayam Penyet Ria dan pegawai rumah makan Ayam Penyet Ria.