Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Kecelakaan lalulintas (lakalantas) antara kereta api Putri Deli U 56 jurusan Tanjungbalai - Medan dengan sepeda motor Honda Vario BK 2475 NAL mengakibatkan satu orang tewas meninggal dunia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai kepada wartawan, Senin malam (20/8/2018), menjelaskan, peristiwa lakalantas antara kereta Api Putri Deli dengan masinis Carlos Naibaho persisnya di jalan DI Panjaitan - Jalan Satria, Kelurahan Muara sentosa, Kecamatan Sungai Tualang Raso.
Awalnya satu unit sepeda motor Honda Vario BK 237 NAL datang dari arah Jalan Satria menuju arah Jalan DI Panjaitan melalui gang kecil perlintasan kereta api.
Saat itu pengendara sepeda motor Honda Vario BK 2375 NAL tidak memperhatikan arah datangnya kereta api Putri Deli jurusan Tanjungbalai-Medan yang sedang melintas sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
"Peristiwa itu menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bagian kepala. Saat ini masih dirawat di RSU Tanjung Balai," ucapnya.