Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sam Aliano mengaku tak gentar meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap aktris Nikita Mirzani. Pengusaha keturunan Turki ini justru merasa bangga.
"Tidak ada yang namanya (takut) ditahan, orang bela pahlawan. Sampai saat ini saya bangga menjadi tersangka karena saya bela pahlawan," ujar Sam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Sam baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.00 WIB. Dia dicecar penyidik dengan 20 pertanyaan.
Sam juga menegaskan tidak takut meski nantinya harus ditahan polisi dalam kasus ini. "Tidak takut (ditahan), saya siap mati demi bangsa, siapa yang takut. Saya rela mati. Begitu cinta saya kepada Indonesia," imbuhnya.
Hanya, Sam mempertanyakan penetapan status tersangka terhadapnya. Menurutnya, dia tidak mencemarkan nama baik Nikita Mirzani dengan melaporkan cuitan itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Lagi pula, menurutnya, setiap warga negara berhak melaporkan jika ada pahlawan yang dihina.
"Saya tidak nerima karena hak-hak masyarakat yang tidak terima orang hina pahlawan bangsa. Tidak siapa pun masyarakat yang punya jiwa nasionalisme menerima, tidak ada satu pun. Saya tanya kepada siapa pun, apakah ada yang mau lecehkan pahlawan bangsa? Pasti tidak, kita pasti marah," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan itu, Sam menegaskan dirinya tidak bersalah. Polisi sendiri sampai saat ini belum bisa membuktikan keaslian cuitan 'penghinaan Panglima TNI' yang diduga oleh akun Twitter Nikita Mirzani.
"Sampai sekarang belum ada proses dari pihak kepolisian. Jadi sampai titik ini pun belum ada proses, artinya belum ada bukti bahwa Nikita nggak bersalah. Karena akun Twitter tersebut yang hina Jenderal Gatot dan para pahlawan sampai saat ini polisi belum mau cari tahu siapa pemiliknya dan belum proses," ungkapnya.
"Selain itu, saya sudah sampaikan ke penyidik bahwa saya ini, apa yang dimaksud saya (melapor) ke KPI karena saya datang ke KPI sebagai warga negara, saya seperti masyarakat lain yang tidak terima, yang kecewa, ada cuitan yang hina para pahlawan bangsa. Jadi itu hak-hak kami sebagai masyarakat yang tidak terima, jadi itu tidak anggap saya salah, apalagi kami belum tahu akun Twitter itu milik siapa," paparnya.
Kuasa hukum Sam, Fahri Timur, mengatakan polisi harus mengusut keaslian Twitter yang mencuit penghinaan terhadap Jenderal Gatot itu. Sebab, dari situlah kasus itu bermula.
"Jadi ditegaskan lagi apa yang dikatakan Pak Sam itu bermula dari adanya cuitan di akun Twitter atas nama Nikita Mirzani. Berbasis info itu yang kemudian mengundang amarah masyarakat, masyarakat mengecam itu. Atas dasar itu, Pak Sam juga mengetahui ada laporan masyarakat di Polda Sumatera Selatan. Atas dasar semua itu, Pak Sam mengambil langkah-langkah karena dia merasa sebagai warga negara, dia punya hak, karena serangan itu bukan hanya pada Pak Nurmantyo pribadi, tapi dia sebagai Panglima TNI ketika itu," papar Fahri.
Sam Aliano lalu melaporkan Nikita ke KPI. Pelaporan Sam inilah yang kemudian dilaporkan oleh Nikita ke Polda Metro Jaya sebagai upaya pencemaran nama baik.
"Pengaduan Pak Sam itu di KPI agar KPI bisa tindak lanjuti dengan akun Nikita Mirzani. Jika akhirnya Nikita Mirzani melaporkan karena nama baiknya dicemarkan, kita berharap polisi, proses dulu akun yang betul. Siapa yang menulis cuitan tersebut," Fahri menambahkan. (dtc)