Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dikurbankan dan dikonsumsi oleh masyarakat layak baik dari segi kesehatan maupun sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Marbun, mengatakan, pihaknya telah mengecek kelayakan hewan di sejumlah tempat penampungan hewan kurban, di antaranya di Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang.
Kata dia, hingga Minggu (19/8/2018), hewan yang akan dikurbankan mencapai 8.433 ekor dengan perincian 6.399 ekor lembu dan 2.043 ekor kambing, jumlah itu diakuinya akan terus bertambah.
"Kita menginginkan masyarakat dapat menikmati hewan kurban yang sehat dan berkualitas serta sesuai dengan syariat Islam baik saat pemilihannya hingga ketika disembelih dan dikonsumsi nantinya," ujarnya, di Medan, Selasa (21/8/2018)
Menurutnya, ada beberapa kriteria kelayakan antara kecukupan umur, berat badan dan kondisi fisik yang tegap dan tidak cacat. Hewan yang telah lulus pengecekan akan diberi tanda “S” dan diberikan surat keterangan kelayakan dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan.
“Sejauh ini kondisi hewan-hewan kurban tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi," tuturnya.