Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Melalui rapat pleno secara terbuka, Selasa (21/8/2018) di Hotel Santika Dyandra, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu dan Pilpres 2019.
"Jumlah DPT nya 1.579.354 jiwa," ujar Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, di Medan, Rabu (22/8/2018).
Jumlah tersebut, naik 59.053 jiwa apabila dibandingkan dengan DPT pada Pilgub Sumut 2018 yang berjumlah 1.520.301 jiwa.
"30.000 diantaranya pemilih pemula, sedangkan sisanya adalah warga Medan yang saat Pilgub lalu menggunakan hak suara dengan menggunakan e-KTP," jelasnya.
Dia berharap tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2019 melebih tingkat partisipasi pada Pilgub Sumut lalu.
"Partisipasi masyarakat di Pilgub Sumut 2018 sebanyak 58,38 %. Jumlah itu nail 2 kali lipat jika dibandingkan dengan Pilgub sumut 2013 sekitar 36,58 %," ungkapnya.