Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengaku dicecar penyidik KPK soal Rp 1,4 miliar yang disita dari rumah salah seorang pengurus PPP. Duit itu disita KPK dari penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
"Saya ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang tidak tahu," kata Rommy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Pengurus PPP yang dimaksud yaitu Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono. Menurut Rommy, Puji memiliki bisnis di luar partai politik sehingga urusan duit itu tak diketahuinya.
"Yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis di luar urusan partai," kata Rommy.
Selain itu, Rommy mengaku menjelaskan pada penyidik soal tuguas dan kewenangan Puji. Rommy hanya memastikan bahwa uang itu tak berkaitan dengannya.
"Sama sekali tidak tahu. Nanti saja tunggu kalau memang ada indikasinya," ucap Rommy yang dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi tersebut.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berujung pada penetapan 4 orang tersangka yaitu Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR, Eka Kamaluddin selaku perantara, Yaya Purnomo selaku pejabat Kementerian Keuangan, dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor. Uang berasal dari para kontraktor di Sumedang yang dikumpulkan Ahmad.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus itu, mulai dari emas seberat 1,9 kg, duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500, hingga 1 unit mobil Rubicon. Uang dan mobil itu disita KPK dari Yaya.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan pada anggota DPR dari Fraksi PAN serta pengurus PPP. Dari situlah KPK menemukan Rp 1,4 miliar yang kemudian disita dari rumah pengurus PPP yang diketahui bernama Puji tersebut.dt