Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik membenarkan adanya surat kesepakatan antara PKS-Gerindra soal posisi wagub DKI. DPP Partai Gerindra mengaku tak mengetahui soal surat itu.
"DPP tidak tahu. Kalau tahu pasti dilarang karena itu kewenangan DPP," kata Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid kepada detikcom, Kamis (23/8/2018).
Kendati demikian, Sodik mengatakan tak tertutup kemungkinan Taufik memang telah menandatangani surat kesepakatan itu tanpa sepengetahuan DPP. "Bisa jadi Pak Taufik benar sudah tanda tangan kesepakatan soal wagub dengan PKS," ujarnya.
Sodik mengatakan keabsahan surat tersebut perlu diragukan karena tak melalui mekanisme partai. Sebab, penetapan cagub-cawagub merupakan kewenangan DPP bukan DPD.
"Hal tersebut bisa diralat oleh DPP karena soal penetapan cagub adalah kewenangan DPP," katanya.
M Taufik sebelumnya membenarkan adanya surat kesepakatan antara PKS-Gerindra soal posisi wagub DKI. Dia juga mengakui sudah menandatangani surat itu.
"Iya benar (sudah ditandatangani)" kata Taufik saat dihubungi, Kamis (23/8).
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI, Syarif mendengar kabar ada surat kesepakatan antara PKS dan Gerinda soal posisi wagub DKI. Dalam surat tersebut nama yang disodorkan PKS yakni Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis.
"Menurut kabar karena saya nggak melihat, mendengar dari teman-teman (DPD Gerindra) itu Mardani Ali Sera sama Nurmansjah Lubis," kata Syarif saat dihubungi.dtc