Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penyidik Polrestabes Medan mulai mengusut kasus penganiayaan terhadap korban Adelina Naibabu (31), pembantu rumah tangga (PRT) asal Nusa Tengara Timur ((NTT) yang diduga dilakukan keluarga eks anggota DPRD Sumut, SB. Hari ini, Jumat (24/8/2018), Adelina menghadiri panggilan penyidik.
Pemeriksaan terhadap Adelina merupakan lanjutan dari laporan atas penganiayaan terhadap dirinya pada pekan lalu (17/8/2018). Dia dianiaya selama berbulan-bulan oleh keluarga SB yang tak lain adalah majikannya. Bahkan sejak pertama kali bekerja, September 2017, dia sudah kerap mendapat siksaan fisik. Dari istri dan anak perempuan SB, yakni SBN dan SR.
Mengisahkan kepada medanbisnisdaily.com pekan lalu, melalui Ketua Paguyuban Wara NTT di Medan, Bob Solokana menyatakan terakhir kali Adelina mengalami siksaan dari SR pada 8/8. Korban dipukul dengan menggunakan sapu. Ketika ada kesempatan, sehari kemudian korban melarikan diri ke Pancur Batu.
Karena tak memiliki uang, korban berjalan kaki hingga kemudian ditemukan kepala sesa. Selanjutnya Adelina diantarkan ke Kantor Polsek Pancur Batu. Sebelum akhirnya melapor ke Polrestabes dia sempat menjalani rawat inap di RS Pirngadi.
Kepada petugas SPK Polrestabes Adelina mengatakan, SR sebagai pelaku penganiayaan. Ibu SR, SBN, turut pula melakukan hal serupa di hadapan SB. SB dikatakan tidak berusaha mencegah atau menghentikan.
Pasca pengaduan ke kepolisian, Bob menyatakan sepekan terakhir SB berkali-kali mendatangi pihak paguyuban bermohon agar dapat melakukan upaya perdamaian. SB mengutus sejumlah orang dari salah satu organisasi kepemudaan mengupayakan penyelesaian dengan jalan berdamai.
"Kami tidak mau kasus ini berhenti dengan cara berdamai sebelum pengaduan diteruskan ke pengadilan. Kami mau kasus ini dituntaskan secara hukum," tegas Bob.
Menurutnya, sudah berkali-kali warga NTT mengalami human trafficking atau penyiksaan di Medan (Sumut). Mereka tidak menginginkan hal semacam itu terus dialami warga NTT. Caranya adalah dengan menyelesaikan secara hukum.
Adelina berasal dari Desa Bannae, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Kepada SB, medanbisnisdaily.com sudah berusaha mempertanyakan kebenaran tuduhan penganiayaan terhadap Adelina oleh keluarganya. Istri SB, SBN, yang menerima telepon menyatakan akan meminta SB balik menelepon. Hingga berita ini dituliskan SB belum menghubungi balik.