Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengaku dicecar penyidik KPK soal fasilitas yang didapat narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin. Pemeriksaan Sri berkaitan dengan kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
"Jadi saksi. Tentang sana Sukamiskin," kata Sri Puguh usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2018).
Sri mengaku tak ditanyai soal pertemuannya dengan Wahid. Dia juga mengaku tak pernah bertemu dengan Wahid terkait dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin.
"Nggak ada. Saya nggak ketemu, (hanya ditanya) soal sarana di Sukamiskin. Jadi pemerintah tugasnya untuk merapikan sarana yang ada di sana. Itu saja yang ditanya ke saya. Kan sudah dirapikan, sekarang sedang dibangun untuk ruang kunjungan. Nggak ada pertemuan, saya nggak ada ketemu siapa-siapa," ucapnya sambil masuk ke mobil.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel.dtc