Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Empat orang tahanan Polsek Patumbak berhasil kabur dari dalam sel, Kamis (23/8/2018). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (24/8/2018), keempat tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba (bandar dan pemakai) itu melarikan diri, dengan cara menjebol langit-langit sel tahanan.
Kala itu, petugas yang melakukan pengecekan rutin kaget, karena tidak menemukan keempat tahanan tersebut berada dalam selnya.
Seperti yang diketahui, setelah menerobos langit-langit tahanan, keempat tahanan selanjutnya keluar dari ruang juper dan naik lagi ke lantai dua. Setelah berhasil keluar, kemudian para tahanan tersebut turun dari samping depan lantai dua Mapolsek dan selanjutnya menghilang.
"Empat tahanan ini, tiga orang sudah selesai diperiksa beberapa hari lalu. Sedangkan yang satu baru ditangkap. Semuanya diduga terkait kasus narkotika," kata sumber di Polsek Patumbak.
Dikatakannya, terdapat indikasi lolosnya para tahanan ini tak terlepas dari kelalaian petugas. Apalagi keempat tersangka tidak bisa melarikan diri melalui pintu depan. Sebab, antara pintu depan/piket SPKT dengan pintu/ruang juper, ada pintu kaca yang mempunyai kode rahasia.
"Jadi kalau bukan petugas, tak seorang pun yang bisa membukanya. Makanya, saat kejadian tidak dapat dimonitor oleh piket depan dan mereka keluar dari ruang penyidik dan lalu kabur lewat lantai dua," sebut sumber tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunedi dan Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin terkesan enggan memberikan komentarnya terkait peristiwa ini. Dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun What's App pribadinya, keduanya enggan memberikan jawaban.
Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto yang diminta tanggapannya terkait kaburnya 4 tahanan Polsek Patumbak ini mengatakan tahanan kabur merupakan keteledoran petugas.
"Tahanan kabur itu karena kelalaian petugas. Saya sudah minta sama Kapolrestabes, jadi jangan semua masalah ke Polda. Dikit-dikit ke Kapolda, dikit-dikit ke Kapolda," ujarnya.
Karenanya Agus menyatakan, Kapolrestabes akan menilai apakah anggota lalai atau sengaja. "Kalau lalai, hukumannya pasti ada. Untuk apa ada Kapolrestabes kalau sikit-sikit ke Kapolda," tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, terkait peristiwa ini, pihaknya akan mencoba menyelidiki terlebih dahulu kenapa tahanan bisa kabur.
"Ini kita akan tanya Kapolseknya. Bagaimana prosedur yang dilakukan di ruang tahanan. Apakah ada dilakukan pengecekan atau tidak," ujarnya.
Namun yang pasti, lanjut Dadang, kalau soal tahanan kabur ini, akan menjadi masalah dan harus menjadi tanggung jawab bagi pemimpinnya.
"Padahal kita sudah menerapkan sistem reward and punishment. Tapi tetap saja bisa kebobolan seperti ini. Intinya kita akan tindak tegas apabila prosedur di ruang tahanan tidak dilakukan," pungkasnya.