Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejak dikelola Dinas Penanaman Modal dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) realisasi penerimaan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) sangat minim. Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution beralasan selama dua tahun terakhir tidak ada permohonan IMB dengan sekla besar. Bahkan, dia menyebut itu sudah terjadi sejak dua tahun lalu.
"Penerimaan target PAD memang di bawah target, salah satunya IMB. Sesungguhnya permohonan IMB banyak, tapi untuk skala kecil, dalam satu atau dua tahun ini memang tidak ada yang berskala besar (bangunan tinggi). Kalau ada saat ini bangunan tinggi yang sedang dibangun, izinnya sudah dikeluarkan beberapa tahun sebelumnya," kata Akhyar, di Medan, Sabtu (25/8/2018).
Menurutnya, selain penerimaan PAD retribusi IMB yang minim, ada juga penerimaan pajak reklame yang tidak sesuai target. Walaupun, diakuinya jumlah reklame yang ada di Kota Medan begitu banyak.
"Reklame banyak di Medan, pajak tidak bisa ditagih karena izin tidak dikeluarkan, karena melanggar peraturan yang ditetapkan Pemko Medan. Sehingga pajak tidak bisa ditarik," jelasnya.
Kata dia, saat ini Pemko Medan sedang menyiapkan langkah pembenahan mulai dari SDM dan penguatan regulasi.
"Semoga di tahun mendatang bisa lebih baik," ucapnya.
Seperti diketahui, realisasi PAD dari retribusi IMB hanya berkisar Rp 3 miliar dari target Rp107 miliar. Begitu juga realisasi Pajak reklame yang juga hanya Rp3 miliar dari target Rp107 miliar. (