Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pemerintah desa se-Samosir harus ikut apel atau upacara setiap tanggal 17 setiap bulan. Pasalnya, para kepala desa (Kades) dan jajarannya sering inkonsisten (tidak sejalan) dengan program pembangunan yang direncanakan oleh Pemkab Samosir.
Demikian disampaikan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Sabtu (25/8/2018), di Pangururan, menanggapi sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa Kabupaten Samosir.
Ditegaskan Rapidin, para camat dan kepala desa wajib mengikuti apel kesadaran yang digelar di Kabupaten dan akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi mengingat sering terjadinya inkonsistensi program pembangunan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa.
Rapidin mengimbau pemerintah desa mengelola anggaran yang bersumber dari APBDesa dengan tepat, transparan dan akuntabel. Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Bupati akan terus mendorong pemerintahan desa dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai program yang inovatif.
Selain itu, para camat se-Samosir harus melakukan pembinaan kepada kepala desa untuk bisa mengelola keuangan desa dengan baik dan benar dan terhindar dari jeratan hukum.