Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Melalui program Kejaksaan Agung, yakni Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus memburu para buronan yang belum tertangkap (DPO). Sejak Januari hingga kini Kejatisu berhasil menangkap 21 buronan yang sudah bertahun-tahun melarikan diri. Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibanding Kejati lainnya di Indonesia. Secara nasional DPO yang tertangkap sudah mencapai 152 orang.
Asisten Intelijen Kejatisu Leonard Simanjuntak melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian meminta agar seluruh DPO menyerahkan diri. Mereka pasti akan bisa ditemukan atau ditangkap. Khususnya para buronan yang sudah berusia lanjut, dinyatakan kasihan kalau mereka tertangkap melalui upaya perburuan.
"Kami minta seluruh DPO agar menyerahkan diri saja, karena mereka pasti bisa kami tangkap," ujar Sumanggar.
Dijelaskan Sumanggar, hanya dua bulan setelah menjabat Asintel, Leo bersama timnya dia berhasil menangkap sebelas orang DPO. Penangkapan terbaru adalah hari ini, Sabtu (25/8/2018). Terpidana koruptor Chairullah yang pada 2012 divonis hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung ditangkap dari kediamannya di Bogor (bukan Jakarta seperti ditulis sebelumnya).
Pada 2004 saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Deli Serdang, Chairullah menggelapkan dana pengamanan Pemilu sejumlah Rp 2,1miliar. Oleh MA ditetapkan dia harus mengganti uang tersebut sebesar Rp 2,094 miliar subsider satu tahun penjara.
Saat dibawa dari Jakarta menuju Kejatisu, Chairullah didorong dengan bantuan kursi roda. Tubuhnya yang besar membuatnya kesulitan berjalan. Memakai topi dan masker untuk menyembunyikan wajahnya.