Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Fariz RM kembali berurusan dengan kepolisian karena narkoba. Sang musisi diamankan oleh kepolisian Jakarta Utara.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono. Ia menyebut kasus narkoba Fariz RM akan dirilis esok hari, Minggu (26/8).
"Ya, betul. Besok rilis jam 09.00 pagi. Pak Kapolres langsung yang ngomong," ujarnya.
Namun, masih belum ada detail lebih lanjut soal penangkapan Fariz RM. Begitu juga dengan jenis narkotika yang digunakan.
Ini bukan kasus narkoba pertama Fariz RM. Sebelumnya, musisi berusia 59 tahun itu sudah dua kali tertangkap karena narkoba. (dtc)