Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan pada 16 Agustus lalu menyebutkan jika pengelolaan utang yang dilakukan pemerintah tidak aman. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pernyataan ketua MPR sesat dan tak sesuai dengan fakta yang ada.
Menurut dia, pemerintah saat ini berupaya untuk menjaga kondisi keuangan negara dan berhati-hati dalam mengelola kebijakan utang. Dari laman facebook resminya, Sri Mulyani mengajak seluruh pihak untuk membuat masyarakat lebih cerdas dengan informasi yang akurat.
"Mari cerdaskan rakyat dengan politik yang berbasis informasi yang benar dan akurat," kata Sri Mulyani dari laman facebooknya, dikutip Sabtu (25/8/2018).
Dia mengungkapkan, terkait utang yang dikelola pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang mandiri dan tak ketergantungan dengan utang. Pemerintah juga tetap mengedepankan asas kehati-hatian.
Sri Mulyani menyebut, dengan upaya yang dilakukan pemerintah mendapat perbaikan rating menjadi investment grade dari semua lembaga pemeringkat dunia sejak 2016 lalu.
"Jadi siapa yang lebih berkompeten menilai kebijakan fiskal dan utang pemerintah wajar atau tidak?," imbuh dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, dengan sehatnya APBN maka cita-cita negara mewujudkan masyarakat yang adil makmur serta mandiri bisa tercapai. Menurut dia, komitmen ini tercermin dari kredibilitas dan pengelolaan APBN pemerintah saat ini.
Kementerian Keuangan menyebut tahun ini pembayaran pokok utang sebesar Rp 396. Jika dihitung dari posisi utang akhir Desember 2017, jumlah itu 44% dibuat pada periode sebelum 2015. Kemudian sebanyak 31,5% pembayaran pokok utang adalah instrumen surat perbendaharaan negara (SPN) bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas.
Pemerintah terus melakukan pengelolaan utang dengan sangat hati-hati (pruden) dan terukur (akuntabel). Defisit APBN selalu dijaga di bawah 3% per PDB sesuai batas UU Keuangan Negara. Defisit APBN terus dijaga dari 2,59% per PDB tahun 2015, menjadi 2,49% tahun 2016, dan 2,51% tahun 2017. Dan tahun 2018 diperkirakan 2,12%, serta tahun 2019 sesuai Pidato Presiden di depan DPR akan menurun menjadi 1,84%.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah dalam mengelola utang juga terus berhati-hati dan menjaga risiko keuangan negara secara profesional dan kredibel.
"Ini karena yang kami pertaruhkan adalah perekonomian dan kesejahteraan serta keselamatan rakyat Indonesia," ujarnya. (dtf)