Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berencana membayar dana bagi hasil (DBH) yang tertunggak selama ini pada P-APBD 2018.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi berapa alokasi anggaran DBH yang akan dibayarkan Pemprovsu pada P-APBD 2018.
"Kalau katanya mau dibayar di P-APBD 2018, kami belum ada terima pemberitahuan, baik secara lisan maupun melalui surat resmi," ujar Irwan, di Medan, Senin (27/8/2018).
Irwan menyebut total hutang DBH Pemprovsu sebesar Rp 998,1 miliar yang terdiri dari hutang 2017 Rp 328,6 miliar dan asumsi penerimaan 2018 sebesar Rp 669,4 miliar. Asumsi penerimaan 2018, disebut Irwan, disesuaikan dengan proyeksi penerimaan 2017.
"Kalau mau dibayar baguslah, tapi harusnya dari jatah 70% yang Pemprovsu dapat, kalau bisa segera dilunasi, karena banyak kegiatan yang sudah dialokasikan dengan anggaran DBH itu," paparnya.
Sebelumnya, Sekdaprovsu R Sabrina berjanji hutang DHB Pemprovsu ke kabupaten/kota akan segera diselesaikan yang dananya ditampung dari P APBD 2018.
“Segera kita bayar di P APBD 2018 ini dan kabupaten/kota juga sudah kita beritahu soal ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/8/2018).
Diketahui, pemprovsu belum menyelesaikan DBH di tahun 2017 kepada 33 kabupaten/kota sebesar Rp 418,3 miliar dari total hutang Rp 926,711 miliar, dengan alasan dana digunakan untuk
pelaksanaan Pilkada serentak 2018 hingga Rp 1,2 triliun.
Di mana hutang DBH tahun 2017 tersebut paling banyak ke Kota Medan, yakni dari Rp 170.272.858.947 bersisa menjadi Rp 158.403.404.426. Kemudian ke Kabupaten Deli Serdang sisa hutang Rp 32.753.219.968 dari Rp 92.281.785.213.
Sementara ke Kabupaten Langkat hutang dari Rp 41.164.087.808 dan telah dibayar Rp 22.526.385.230 dengan sisa hutang menjadi Rp 18.637.770.357,9. Lalu untuk Kabupaten Asahan sisa hutang menjadi Rp 14.312.561.468 dari sebelumnya Rp 36.172.063.164.
Bahkan penyaluran hutang DBH tersebut baru dilakukan Pemprovsu pada 20-23 -April 2017 yakni hanya sekitar Rp 507.551.775.947.
Sebenarnya, kata Sabrina, kondisi saat ini karena uang mereka yakni berasal dari kabupaten/kota belum diserahkan Pemprovsu.
“Jadi secara bertahap juga akan diserahkan. Berarti ini bukan hutang. Bahkan disebut hutang berjalan pun saya tidak setuju, hanya saja uang belum diserahkan,” katanya tanpa merinci nilai anggaran yang diajukan pada P APBD 2018 karena masih proses penyusunan anggaran.