Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) berunjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan, Senin (27/8/2018). Kedatangan para pencari ikan ini ke Poldasu untuk mempertanyakan pihak kepolisian mengenai masih terus beroperasinya Pukat Trawl di perairan wilayah Provinsi Sumut.
"Jadi kedatangan kita ke Polda Sumut untuk menyampaikan bahwa Permen 71 Tahun 2016 belum ditegakkan sepenuhnya," kata Ketua ANSU, Sutrisno.
Sutrisno menyampaikan, sebagai bukti pukat Trawl masih bebas beroperasi diperairan Sumut ialah, dengan sulitnya nelayan tradisional dalam menangkap ikan.
"Karenanya kami meminta kepolisian republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumut melakukan penegakan hukum atas pelarangan alat tangkap Trawl dan sejenisnya," jelasnya.
Sutrisno mengaku ANSU memang telah bersikap untuk menolak keras kegiatan Pukat Trawl dan sejenisnya atau dengan nama lain cantrang ini beroperasi di wilayah perairan Sumut.
"Kami mendukung kebijakan larangan alat tangkap yang merusak, termasuk alat tangkap cantrang di seluruh wilayah penangkapan ikan di wilayah Sumut," tandasnya.
Sementara itu, aksi ini sendiri ternyata mendapat sambutan hangat dari Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto. Mengetahui para nelayan berunjuk rasa, ia mempersilahkan ratusan pendemo untuk masuk dan berkumpul ke lapangan KS Tubun.
Kepada pendemo, Agus mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu tuntutan nelayan, karena masalah ini sudah sangat lama.
Karenanya ia memohon waktu untuj melaksanakan konsolidasi internal terlebih dahulu.
"Kita akan menyinkronkan antara laporan yang disampaikan anggota dan fakta di lapangan. Kita mau cek, apakah sinkron atau tidak. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ketemu titik permasalahannya," katanya.
Agus juga menyatakan pihaknya sudah meminta kepada Direktur Intelkam Polda Sumut untuk mendatakan pengusaha yang menggunakan Trawl.
"Kita menanyakan berapa pengusaha Pukat Trawl yang ada di Sumut dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan dari nelayan terpenuhi sebagaimana harapan dari pemerintah," ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Polda Sumut ini juga mengaku akan menindak tegas pengusaha yang tidak mau mematuhi apa yang dicanangkan pemerintah terkait pelarangan penggunaan pukat trawl.
"Polda Sumut Insya Allah tegas dalam hal ini. Kita mohon doanya," tandasnya.