Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tertekan oleh sikap PT Pelindo I yang "memaksa" hendak membeli tanah mereka, puluhan warga dari Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, mengadu ke DPRD Sumut. Dipimpin Chandra Wijaya Sihombing, hari ini, Senin (27/8/2018), mereka menyampaikan penolakannya di acara rapat dengar pendapat dengan Komisi A.
Kata Chandra, pengaduan ke Komisi A mewakili 215 warga pemilik persil tanah yang diatasnya hendak dibangun terminal. Oleh Perindo permeter persegi hanya ditawari Rp 360.000. Warga menginginkan dinaikkan menjadi Rp 2,4juta/m2 seperti yang diberlakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang juga membeli tanah untuk keperluan pembangunan jalur rel KA.
Akibatnya tak satu pun warga yang berniat menjual tanah miliknya. Kendati Perindo tetap berusaha membayar dengan cara menitipkan uang ke Pengadilan Negeri. Panggilan dari PN agar warga datang mengambil uang pembelian ditolak.
"Nggak mungkin warga menjual tanah miliknya kalau harganya tidak sama dengan tawaran PT KAI," ujar Chandra.
Oleh Pelindo melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari kantor Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan disebutkan berdasarkan penilaian mereka nilai jual tanah warga adalah setara dengan harga yang mereka sampaikan. Dianggap milik warga adalah tanah yang tidak laku. Kalaupun masih mungkin berubah tidak melebihi Rp 10juta/m2.
"Paling mahal kami membeli tanah warga untuk pembuatan pintu masuk terminal Rp 438.000/m2," kata Zainal Arifin dari KJPP.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli menyatakan menolak sikap Pelindo yang menawar tanah warga dengan harga murah. Pelindo dipastikan memiliki kemampuan membayar sesuai permintaan warga sebagaimana PT KAI. Mereka berniat menindaklanjuti keberatan warga dengan mendatangi Kementerian Keuangan dan PT Pelindo I di Jakarta.
"Pada September nanti kami akan pertanyakan ke Kementerian Keuangan dan Pelindo apakah harga yang diinginkan warga bisa dipenuhi," kata Nezar yang berasal dari Partai Nasdem.