Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Di hadapan ribuan massa nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU), Wakil Direktur Polisi Perairan (Polair) Poldasu AKBP Untung berjanji akan memberantas pukat harimau atau trawl dari perairan Sumut.
"Sampaikan ke saya jika saudara-saudara menemukan pelanggaran di laut, saya pasti membela anda sebagai nelayan Republik Indonesia," kata Untung.
Untung tampil berbicara mendampingi Sekretaris Komisi D DPRD Sumut seusai berdialog dengan perwakilan nelayan dari seluruh Sumut yang berdemonstrasi, Senin (27/8/2018). Dijelaskannya, beberapa kali dia sudah berusaha membela nelayan tradisional di laut agar tidak terganggu nafkahnya.
"Saya menunggu perintah dari komandan. Jika diperintahkan, sekarang juga saya tenggelamkan pukat trawl yang kedapatan menangkap ikan," ujar Untung.
Sedangkan Sutrisno menyatakan DPRD Sumut akan menyurati berbagai institusi terkait agar memberantas pukat trawl yang beroperasi di Selat Malaka. Surat tersebut setidaknya Senin pekan depan. Kepada ANSU salinan surat tersebut juga akan disampaikan.
Koordinator ANSU, Sutrisno, menyatakan nelayan tradisional yang dimiskinkan pukat trawl berhak mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab sudah ada ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan No. 71 yang melarang trawl dijadikan alat tangkap ikan. Selain melahap semua jenis ikan, lingkungan di bawah laut juga jadi rusak.