Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Resmi sudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyelesaikan tugasnya meneliti syarat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Setelah empat bulan bekerja, terdapat 18 nama yang syarat calonnya telah lengkap. Baik terkait dokumen maupun syarat dukungan sebanyak 4.000 fotokopi kartu tanda penduduk.
Hari ini, Selasa (28/8/2018), KPU menyerahkan berita acara penelitian perbaikan ke bakal calon atau penghubung (liaison officer)-nya. Disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Sumut.
Menurut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, selanjutnya ke-18 balon anggota DPD dan seluruh dokumen syarat calonnya akan disampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan sebagai calon.
"Tanggal 29-31 seluruh dokumen syarat calon kami kirim ke KPU RI. Mereka yang punya otoritas menetapkan calon anggota tetap DPD RI," ujar Mulia.
Disebutkan, dari 18 balon anggota DPD, dua di antaranya perempuan, yakni Darmayanti Lubis dan Badikenita Sitepu. Tiga anggota DPD incumbent ikut mencalonkan diri. Selain Darmayanti, yang lainnya adalah Dedi Iskandar Batubara dan Parlindungan Purba.
Selengkapnya 18 nama balon anggota DPD RI yang dokumen dan dukungan syarat calonnya dinyatakan lengkap adalah sebagai berikut:
1. Abdul Hakim Siagian
2. Dedi Iskandar Batubara
3. Parlindungan Purba
4. Willem TP Simarmata
5. Tolopan Silitonga
6. Ali Yakub Matondang
7. Badikenita Sitepu
8. Dadang Darmawan Pasaribu
9. Darmayanti Lubis
10. Faisal Amri
11. Syamsul Hilal
12. M. Nursyam
13. Marnix Sahata Hutabarat
14. Muhammad Nuh
15. Raidir Sigalingging
16. Solahuddin Nasution
17. Sulltoni Tri Kusuma
18. Sutan Erwin Sihombing