Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Agus Andrianto, kembali menegaskan jika pihaknya tidak akan berkompromi terkait keberadaan pukat trawl yang dipermasalahkan nelayan. Sehingga untuk menindaklanjutinya, Polda Sumut kata dia, kini telah membentuk tim.
"Setiap wilayah-wilayah pantai untuk melakukan pendataan terhadap setiap pemilik Pukat Trawl yang ada diwilayahnya. Saya juga sudah perintahkan Dirpolair mengecak langsung kesana," ungkap Agus kepada wartawan, Selasa (28/8/2018).
Selain itu, Agus juga memastikan, setiap laporan yang diterima dari nelayan, Polda Sumut akan melakukan pengecekan. Hal itu, kata Agus, agar bisa menyingkronkan temuan nelayan dengan laporan ke kepolisian.
"Menurut laporan warga, bahwa nelayan tradisional itukan ada yang menangkap Pukat Trawl lalu diserahkan ke petugas namun dilepas. Inilah yang mau kami telusuri dulu dan kita dalami apakah benar seperti yang disampaikan nelayan," jelasnya.
Begitupun Agus juga mengaku telah memerintahkan Direktur Polair dan Kapolres Tanjungbalai, untuk melakukan pengecekan langsung. "Kan baru satu hari mas. Kita tunggulah dulu laporannya," katanya.
Sementara itu, terkait keberadaan Pukat Trawl yang dianggap melakukan perusakan lingkungan, Polda Sumut kedepannya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kita nanti akan mendorong KKP untuk sama-sama terlibat. Intinya tadi pagi kita melakukan rapat dengan staf untuk membentuk tim dari Krimum dan Krimsus. Karena ini masalah lingkungan juga kan, untuk membackup masalah penyidikan kalau nanti ada ditemukan Pukat Trawl yang beraksi di wilayah pesisir kita," tandasnya.
Sebelumnya, pasca demo ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Sumut, Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kasat Polair Tanjungbalai, AKP Ahmad Riskan Kausar.
Agus menerangkan, pencopotan itu dilakukan berdasarkan keluhan nelayan bahwa Kasat Polair Tanjungbalai selama ini banyak menangkap nelayan namun langsung dilepas.
"Menurut laporan dari anggota, yang ditangkap katanya dilepas. Selama setahun 6 bulan di periode saya menjadi Wakapolda, baru enam yang ditangkap padahal ada 254 lebih," katanya kepada wartawan, Senin (27/8/2018).
Agus juga mengatakan, padahal peraturan dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) harus ditegakkan. Sehingga kalau tidak bekerja dengan baik, menurut dia tak perlu dipertahankan. "Ya kalau tidak kerja, ngapain dipertahankan. Copot saja terus," tegasnya.