Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pengusaha Tamin Sukardi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK memasuki gedung Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa (28/8/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 orang terduga kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera. Sementara 2 orang lagi diduga dari pihak swasta. Informasi yang dihimpun, diduga tertangkapnya oknum hakim dan panitera tersebut berkaitan dengan perkara korupsi dengan terdakwa Tamin Sukardi yang kemarin baru dijatuhi vonis.