Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Waketum PAN Hanafi Rais irit bicara menanggapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan mahar politik Rp 1 triliun. Namun ia mempersilakan Bawaslu untuk terus usut kasus tersebut. "Itu isu basi," kata Hanafi di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Hanafi enggan berkomentar lebih lanjut soal Andi Arief yang berulang kali tak memenuhi panggilan Bawaslu soal tudingan Sandiaga Uno memberikan PAN dan PKS masing-masing Rp 500 M agar direstui menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sementara itu, ia menyambut baik rapat pleno yang akan digelar Bawaslu soal kasus itu.
"Silahkan Bawaslu menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Kalau Bawaslu punya mekanisme sendiri ya silahkan. Kita ikuti aturan aja," ungkap Hanafi.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar. Sandi dituding memberikan uang tersebut masing-masing ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Sandi sendiri telah membantah kabar itu. Sandiaga mengatakan tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya.
"Kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan," kata Sandiaga, Minggu (12/8).
Bawaslu sudah memanggil Andi Arief untuk dimintai keterangan soal tudingan mahar itu. Namun dalam 3 kali pemanggilan, Andi Arief mangkir. dtc