Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Sedikitnya 4 orang tersangka narkoba terjaring dalam Operasi Antik Toba 2018 yang dilancarkan Kepolisian Resort (Polres) Tanjungbalai,Rabu (29/8/2018).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH,SIK kepada wartawan Kamis (30/8/2018) menjelaskan,keempat tersangka yang terjaring itu Iswadi (39) beralamat di Jalan Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,50 gram,1 buah hand warna hitam merk strawberry nomor sim card 082385630266,uang sejumlah Rp. 20.000 dan 1 buah mancis.
Kemudian, Irwansyah alias Iwan (42) beralamat di Jalan Asuhan, Lingkungan IV, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,10 gram,25 bungkus plastik transparan kosong 1 buah timbangan digital dan1 buah pipet plastik.
Abdul Said (40) beralamat di Jalan Nangka, Lingkungan ll, Kelurahan TB Kota I,I Kecamatan Tanjung Balai Selatan Barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,25 gram,1 buah handpone warna putih merk SPC. nomir sim card 085362599664,1 lembar potongan plastik asoy warna hitam dan uang sejumlah Rp. 105.000,-
Selanjutnya Paisal Nasution (22) berlamat di Jalan Kamboja, Lingkungan Vlll, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
"Dari tangan tersangka yang satu ini petugas menyita barang bukti 1, bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,5 gram, 1 buah dompet warna cokelat merk calevan dan uang sejumlah Rp. 12.000,"jelasnya.
Menurut Kapolres,hingga kini keempat tersangka beserta barang bukti masih diamankan,dan terhadap tersangka lainnya terus dilakukan pengembangan.