Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terus berlangsung. Siang ini, giliran Badan Pengawas Mahkamah Agung yang menurunkan timnya ke Medan.
Sebanyak 4 orang pengawas MA tiba di PN Medan pukul 12.55 WIB. Mereka langsung bergegas menuju ruang tertutup tempat Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan dan Wahyu Prasetyo Wibowo.
Sebelumnya, pada pagi hari para pengawas lebih dulu mendatangi Pengadilan Tinggi Medan. Mereka juga melakukan pemeriksaan serupa. Belum diketahui siapa saja yang diperiksa di PT.
"Kan Pengadilan Tinggi yang bertanggung jawab terhadap semua hal yang terjadi di PN Medan, jadi mereka diperiksa juga," kata Humas PN Medan, Erintuah menjelaskan kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Pantauan medanbisnisdaily.com di PN Medan, saat ini pemeriksaan oleh pengawas MA masih berlangsung.
Seperti diketahui, Selasa (28/8/2018) KPK melakukan OTT di PN Medan. Dari situ sebanyak sembilan orang kemudian diboyong ke Kejatisu untuk diperiksa. Mereka diduga terlibat persekongkolan terkait satu perkara yang disidangkan. Ditemukan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Dari sembilan orang yang diperiksa KPK, diantaranya adalah Marsudin, Wahyu, Merry Purba (hakim adhoc), Sontan Merauke Sinaga (hakim karir), Oloan Sirait dan Elfandi (panitera), pengusaha Tamin Sukardi dan dua lainnya dari swasta.
Hingga saat ini KPK sudah menetapkan Merry Purba, Elfandi, Tamin Sukardi dan Hadi sebagai tersangka.