Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pekanbaru - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekaligus pencurian sepeda motor. Pelakunya ialah dua anak remaja usia 16 dan 17 tahun.
"Kedua tersangka sudah ditangkap Polres Bengkalis. Mereka ini telah membunuh korbannya atas nama Tri Sutrisno (21) dan mengambil sepeda motornya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Narto menjelaskan, kedua tersangka adalah, JL (17) dan rekannya RD (16) warga asal Nias, Sumut. Mereka berlamat di Desa Semunai, Pinggir, Bengkalis di areal perkebunan sawit PT Adei. Keduanya diamankan pada Rabu (29/8).
Kasus ini pembunuhan sekaligus mengambil harta milik korban terjadi pada 25 Mei 2018 lalu. Korban Tri, dari rumahnya berangkat ingin bekerja dengan sepeda motornya Honda Sonic. Korban bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit.
"Sejak itu korban tidak kembali ke rumahnya. Majikan korban juga berusaha mencari korban karena tak masuk kerja. Namun tidak berhasil ditemukan," kata Narto.
Selanjutnya, pada Rabu (29/8) warga menemukan tengkorak manusia di areal perkebunan sawit perusahaan tersebut. Penasaran, orang tua korban menuju ke lokasi penemuan tengkorak itu.
"Di lokasi orang tua korban menemukan baju yang dikenakan anaknya waktu mau pergi kerja. Sedangkan tengkoraknya dibawa ke RSUD setempat," kata Sunarto.
Atas laporan orang tua korban, pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut. Hasil menyelidikan mengarah kedua pelaku.
"Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah membunuh korban, sedangkan sepeda motornya sudah mereka jual," tutup Narto.
dtc