Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ternyata calo paspor masih berkeliaran bebas di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan. Hal ini terungkap saat anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor imigrasi yang berlokasi di Jalan Mangkubumi, Medan itu, Kamis (30/8/2018).
Turut hadir mendampingi Adrianus Meliala yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan Asisten Ombudsman Sumut Dedy Irsan.
Tim Ombudsman mendapati calo sesaat begitu memasuki gerbang kantor imigrasi. Seorang wanita paruh baya tanpak memegang map dokumen pengurusan paspor milik orang lain.
Ketika ditanya, perempuan bernama Lena tersebut mengaku dari biro perjalanan. "Saya dari biro perjalanan pak, sekalian diuruskan," katanya.
Selain soal calo, tim Ombudsman juga menemukan ruang menyusui yang belum dilengkapi meja bayi, leaflet untuk warga negara asing yang masih berbahasa Indonesia dan adanya iklan di area publik.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia Medan, Ekjon Warman Lingga mengaku pihaknya sudah berkomitmen agar pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia bersih dari calo maupun biro perjalanan. Meskipun diakuinya bahwa calon pemohon masih bisa berhubungan dengan biro perjalanan dalam pengurusan paspor.
"Karena mereka (biro perjalanan) punya izin pak, tapi tidak sampai ke dalam pagar," ujarnya.
Begitu pun, Ekjon berjanji pihaknya akan melakukan perbaikan agar pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan lebih baik lagi ke depannya.