Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 8 orang wanita muda pekerja seks komersial dari dua lokasi panti pijat di Jalan Platina 3, Titipapan dan Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, Kamis (30/8/2018) malam.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Eddi Supriyanto, Jumat (31/8/2018), menyebutkan, pengamanan 8 wanita PSK dari panti pijat itu dilakukan dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Erdinal
Disebutkan, para PSK yang rata-rata berusia muda itu diamankan dari Panti Pijat Bunda Refleksi Jalan Platina 3, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli sebanyak 5 orang dan 3 orang dari Panti Pijat Refleksi QuinZeida, Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.
"Mereka diamankan karena tidak memiliki identitas, selanjutnya diboyong ke Makopolres Pelabuhan Belawan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kompol Eddi.
Kompol Eddi.juga menyebutkan, dalam operasi K2YD yang melibatkan 30 personel tersebut juga diamankan 11 pria yang terlibat dalam aktivitas premanisme dari sejumlah persimpangan di kawasan Kampung Salam Belawan, Simpang Kantor Medan Labuhan dan KIM Medan Deli.