Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Dua orang tersangka narkoba yang merupakan target operasi (TO) Antik Toba 2018 ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, Kamis (30/8/2018). Salah satunya Asro Taufik ( 39), beralamat di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,8, 1 lembar potongan plastik asoy warna hitam,1 lembar kertas tisu warna putih,1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6117 QAG.
Tersangka Asro Taufik ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Masjid, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
"Menurut tersangka sabu itu diperolehnya dari lAG, yang bertemu di daerah Batu 9, Simpang Empat, " kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai kepada wartawan Jumat (31/8/2018).
Kapolres menjelaskan, sedangkan tersangka yang satu lagi Adnan Sinaga alias Anan alias Ulong (27) beralamat di Jalan Tenang Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Dari tangan tersangka disita 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,97 gram,1 buah kotak rokok Sampurna kecil,1 bungkus plastik klip kosong dan1 buah pipet kecil transparan yang ujungnya runcing.
Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, AKP Suharmono di Jalan Titi Kuning, Kelurahan Pulo Simardan. Hingga saat ini kedua tersangka dan barang bukti yang disita masih diamankan.