Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ombudsman RI meminta KPU dan Bawaslu mencoret nama-nama menteri yang masuk dalam tim kampanye nasional (TKN). KPU mengatakan menteri tidak dilarang masuk tim kampanye.
"Pertama, kalau berdasarkan regulasi, mereka tidak dilarang masuk ke tim kampanye. Tetapi kalau mereka terlibat dalam kegiatan kampanye, mereka memang wajib cuti," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, JL Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Dia mengatakan, pada saat melakukan kampanye, menteri tersebut harus mengambil cuti, yang hanya dapat dilakukan satu kali.
"Jadi, kalau mereka kampanye, melakukan kegiatan kampanye, atau menjadi juru kampanye, mereka memang harus cuti. Sebetulnya memang regulasi ini untuk menjamin agar kinerja yang bersangkutan tidak terganggu," kata Arief.
"Bahkan di undang-undang pun sudah dibatasi. Tidak boleh setiap hari melakukan kampanye itu. Artinya, setiap hari cuti, itu tidak boleh. Dalam satu minggu, mereka hanya boleh menggunakan satu kali cuti," sambungnya.
Menurutnya, aturan ini dibuat untuk menjamin tanggung jawab sebagai menteri tidak terganggu. Namun Arief mengatakan KPU tetap menerima masukan yang diberikan.
"Aturan yang dibuat di undang-undang sebenarnya sudah menjamin bahwa kinerja mereka tidak akan dan tidak boleh diganggu. Nanti kita akan cek lagi, pelajari lagi, catatan dan masukan itu tentu masih ada pemikiran baiknya," tuturnya.
Ombudsman RI akan meminta KPU dan Bawaslu mencoret nama-nama menteri dan kepala daerah yang masuk TKN. Sebab, masuknya para pejabat negara sebagai timses itu berpotensi maladministrasi.
"Kami akan minta KPU-Bawaslu mencoret," ujar komisioner Ombudsman Laode Ida, Kamis (30/8).
Laode juga tak sepakat dengan KPU yang memperbolehkan para pejabat negara masuk struktur timses asalkan tak berkampanye. Sebab, menurutnya, jika sudah masuk timses, pasti akan diberi tugas untuk berkampanye.
"Jadi KPU jangan bermain-main, kami ingatkan sekali lagi. Jangan bermain-main, utamakan etika bernegara," katanya.
"Kalau sudah terlalu parah, kita repot memperbaikinya. Mumpung masih sekarang, pertegas bahwa ada dua mandat, satu penyelenggara negara, satu tim kampanye. Ini akan berbenturan," imbuh Laode. (dtc)