Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Tudingan 'malas' membumbui drama penghentian laporan dugaan mahar Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS untuk posisi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Andi Arief selaku informan utama dalam perkara menyebut Bawaslu RI malas menyelidiki dugaan seserahan politik tersebut.
Keterangan Andi Arief, yang merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, amat dibutuhkan Bawaslu guna membuka terang laporan yang diajukan Frits Bramy Daniel, Wakil Ketua Umum LSM Federasi Indonesia Bersatu, pada 14 Agustus 2018. Dua kali dipanggil, Andi Arief mangkir.
"Komentar saya, Bawaslu nggak serius dan pemalas," kata Andi Arief, Jumat (31/8/2018).
Andi punya alasan mengapa dirinya memilih absen dari panggilan Bawaslu. Dia pulang kampung ke Lampung lantaran kesehatan orang tuanya yang menurun. Lebih dari itu, Andi pernah bercerita sedang dalam bahaya lantaran mengaku diancam elite partai politik tertentu.
Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam pada era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat menawarkan opsi-opsi agar Bawaslu tetap bisa meminta keterangan darinya.
"Pertama, video call. Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung," jelas Andi.
Versi cerita Andi Arief, usul dirinya tak digubris Bawaslu. Walhasil, laporan yang telah teregistrasi dengan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 pada 16 Agustus 2018 itu terhenti lantaran Bawaslu gagal mendapatkan keterangan Andi.
Lain Andi Arief, lain Bawaslu. Bagi Bawaslu, Andi Arief yang tak serius dalam perkara ini.
"Aturannya memang klarifikasi di sini, bukan di sana. Berarti ini yang nggak serius ini Pak Andi Arief, bukan kami," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Siapa yang malas dalam perkara dugaan mahar dari Sandi ini? (dtc)