Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 56 orang laki-laki dan perempuan terjaring razia peredaran narkoba, Sabtu (1/9/2018) dini hari. Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, mengatakan, razia tersebut dilakukan di dua lokasi hiburan malam, yakni Diskotik Barcelona di Jalan Willem Iskandar, Medan Tembung dan Diskotik New Zone, Jalan Wajir, Medan Kota.
"Merujuk pada perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto sebagai tindak lanjut informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polrestabes Medan dilaksanakan razia oleh tim gabungan," ungkapnya kepada wartawan.
Revi menjelaskan, razia itu dimulai dari Diskotik Barcelona, dengan melakukan pemeriksaan ke bagian hall, room karaoke serta area parkir sekitar pukul 01.30 WIB. Namun setelah melakukan pemeriksaan dan tidak mendapati pelanggaran maupun tindak pidana apa pun, lalu tim gabungan bergerak ke Diskotik New Zone.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.45 WIB, terang Revi, tim juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di area parkir, hall, room karaoke dan lobby diskotik ini. Dari diskotik New Zone ini polisi mengamankan sebanyak 56 orang.
"Dari jumlah itu diamankan sebanyak 25 orang laki-laki dan 31 wanita. Mereka diamankan karena tidak dilengkapi tanda pengenal," jelasnya.
Akan tetapi, ujar Revi, dari jumlah tersebut didapati sebanyak 15 orang positif menggunakan narkoba. Selain itu, polisi juga menemukan pil ekatasi sisa pakai dari salah satu room yang diisi oleh 6 orang pengunjung.
"Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba dan yang diduga memiliki barang bukti narkoba, seluruhnya di bawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sedangkan pengunjung yang tidak memiliki tanda pengenal seluruhnya di boyong ke Sat Sabhara Polrestabes Medan," ujarnya.