Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain Bendahara Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM),Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) juga memburu Ketua P3TM, Ali S pasca operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini diungkapkan Kasubdit IV/Renakta, AKBP Leonardo Simatupang, kepada wartawan, Minggu (2/9/2018).
"Ali S merupakan Ketua P3TM. Dan sekarang masih dalam pencarian anggota di lapangan," ungkapnya.
Akan tetapi, disinggung mengenai kawasan pengejaran yang telah dilakukan kemana saja, Leonardo enggan untuk membeberkan. "Mana mungkin saya bilang, nanti jadi lari kemana-mana dia (Ali S)," tegasnya.
Kendati begitu, Leonardo menerangkan, pihaknya memang fokus menangkap Ketua P3TM ini. Sebab dengannya maka penyelidikan dugaan keterlibatan pihak lainnya terkait jual beli meja di pasar Marelan dapat bisa terungkap.
"Kita tangkap dulu dia, karena dia disebut-sebut oleh para tersangka. Setelah tertangkap, baru bisa kita kembangkan dugaan keterlibatan lainnya," jelasnya.
Sementara, mengenai bendahara P3TM yang sebelumnya dikatakan sebagai kunci, Leonardo mengaku ada terjadi kesalahan teknis. Menurutnya, Ali S lah merupakan orang yang paling bertanggung jawab, dan mengetahui terkait jual beli meja di Pasar Marelan. "Salah itu, tapi ketu-nya," tandasnya.
Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, menetapkan 3 pengurus P3TM sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap Subdit III Ditreskrimsus bersama Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut bersama Kepala Pasar Marelan pada Jumat (4/8/2018) terkait jual beli meja pedagang di pasar tersebut.