Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi B DPRD Medan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen RS Pirngadi terkait belum dibayarnya gaji ratusan pekerja harian lepas (PHL) atau honerer di rumah sakit milik Pemko Medan itu.
Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada direksi RS Pirngadi untuk dimintai penjelasan dalam RDP yang rencananya akan diadakan besok, Selasa (4/9/2018).
"Sudah kami panggil. Besok akan kami dengar penjelasan dari mereka (direksi)," kata Rajuddin, Senin (3/9/2018).
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama akan berpengaruh negatif terhadap pelayanan rumah sakit pelat merah itu. "Bisa jadi, karena gaji belum dibayar, para pegawai akan ogah-ogahan dalam bekerja," jelasnya.
Pihaknya menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Apalagi rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah yang seharusnya bisa dikelola dengan sistem manajemen yang lebih baik.
Sebagai catatan, beberapa waktu lalu sejumlah tenaga honorer RS Pirngadi mengeluh karena gaji mereka belum dibayar sejak Mei 2018. Manajemen beralasan sedang menunggu klaim dari BPJS Kesehatan, untuk dapat membayar gaji honorer karena 95% pasien adalah pasien BPJS.
Adapun rumah sakit itu membutuhkan sedikitnya Rp1 miliar tiap bulan untuk membayar pegawai honorer yang bekerja di sana.
Komisi B DPRD Medan meminta penjelasan RS Pirngadi terkait belum dibayarnya gaji tenaga honorer di rumah sakit itu.