Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gaji pekerja harian lepas (PHL) atau tenaga honorer RS Pirngadi belum dibayar setidaknya dalam tiga bulan terakhir. Kondisi ini bisa menjadi presenden buruk bagi rumah sakit milik Pemko Medan itu.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi, mengatakan, keadaan itu menandakan bahwa ada yang salah dari manajemen rumah sakit itu.
"Apalagi jika alasan mereka belum membayar gaji hanya karena belum menerima klaim dari BPJS Kesehatan," katanya di Medan, Senin (3/9/2018).
Menurut dia, masalah klaim dengan BPJS Kesehatan pernah dibahas sebelumnya bersama DPRD Medan dan RS Pirngadi. Waktu itu, masalah pencairan dari BPJS sebenarnya tidak memakan waktu cukup lama, sehingga alasan yang diberikan pihak rumah sakit kurang tepat.
Selain itu, rumah sakit sendiri telah mengetahui berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji pegawai. "Kalau begitu, jangan hanya andalkan BPJS," tegasnya.
Pihaknya khawatir, jika hal ini berlangsung lama, akan berpengaruh negatif terhadap rumah sakit itu. Bisa jadi, akan banyak karyawan yang mengundurkan diri dan masyarakat enggan berobat ke sana. "Tentu ini menjadi kerugian bagi RS Pirngadi," ungkapnya.
Sebagai catatan, beberapa waktu lalu sejumlah tenaga honorer RS Pirngadi mengeluh karena gaji mereka belum dibayar sejak Mei 2018. Manajemen beralasan sedang menunggu klaim dari BPJS Kesehatan, untuk dapat membayar gaji honorer karena 95% pasien adalah pasien BPJS.
Adapun rumah sakit itu membutuhkan sedikitnya Rp1 miliar tiap bulan untuk membayar pegawai honorer yang bekerja di sana.